PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK
PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK
Kata Kunci:
penegakan hukum kebakaran hutan; pertanggungajwaban perdata; pertanggungjawaban mutlak; perbuatan melawan hukum.Abstrak
Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 membuka ruang bagi penegakan kasus kebakaran hutan dengan menggunakan pertanggungjawaban mutlak. Melalui metode yuridis normatif dengan analisis data bersifat yuridis kualitatif, artikel ini mencoba memberikan landasan pemikiran mengenai bentuk pertanggungjawaban perdata dalam kasus kebakaran hutan di Indonesia. Dalam praktik ditemukan beberapa putusan yang mengabulkan gugatan dengan menggunakan dasar pertanggungjawaban mutlak dan sebagian lagi menggunakan dasar pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum.
Diterbitkan
2022-06-03
Terbitan
Bagian
Articles
Copyright & Licensing

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.