PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK

PERTANGGUNGJAWABAN PERDATA KEBAKARAN HUTAN DI INDONESIA ANTARA PERBUATAN MELAWAN HUKUM ATAU PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK

https://doi.org/10.61296/jkbh.v4i2.32

Penulis

  • Tri Baginda K.A. Gafur Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, DKI Jakarta, Indonesia Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia
  • Nia Kurniati Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, DKI Jakarta, Indonesia Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

Kata Kunci:

penegakan hukum kebakaran hutan; pertanggungajwaban perdata; pertanggungjawaban mutlak; perbuatan melawan hukum.

Abstrak

Pasal 88 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 membuka ruang bagi penegakan kasus kebakaran hutan dengan menggunakan pertanggungjawaban mutlak. Melalui metode yuridis normatif dengan analisis data bersifat yuridis kualitatif, artikel ini mencoba memberikan landasan pemikiran mengenai bentuk pertanggungjawaban perdata dalam kasus kebakaran hutan di Indonesia. Dalam praktik ditemukan beberapa putusan yang mengabulkan gugatan dengan menggunakan dasar pertanggungjawaban mutlak dan sebagian lagi menggunakan dasar pertanggungjawaban perbuatan melawan hukum.

Diterbitkan

2022-06-03

Artikel Serupa

1 2 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.